Kajagung RI Atensikan Tarik Kajari Karo Dante Rajagukguk dan Jajaran nya ke Jakarta,"Akibat tidak Profesional Kinerjanya,Rusak Reputasi Citra,"Jadi Sorotan Tajam Publik !!!

BuruSergap86.com -- Jakarta,Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas dengan mengusut dugaan pelanggaran etik dalam penanganan perkara Amsal Sitepu yang terjadi di Kejari Karo,Sumatera Utara.Informasi Masuk ke Meja Redaksi pada hari Senin(06/04/2026)

Kajagung RI Memberikan Atensi Serius Sebagai bagian dari proses pemeriksaan, Kejagung resmi menarik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Dante Rajagukguk, bersama sejumlah jaksa yang terlibat dalam perkara tersebut ke Jakarta di Nilai Tidak Profesional di Kinerja Jaksa nya,yang mengundang perhatian serius Publik. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan langkah tersebut. Ia menyebut penarikan dilakukan guna mempermudah proses evaluasi internal kinerja Kejaksaan sebagai bentuk Antisipasi berlanjut Sorotan Tajam PUBLIK 

“Terhadap Kejari Karo,Kasipidsus,dan para Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara tersebut saat ini sudah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan eksaminasi,” ujar Anang,Minggu (5/4/2026)Kemarin.

Ia juga mengungkapkan bahwa para jaksa tersebut telah diamankan oleh tim intelijen Kejagung guna memastikan proses klarifikasi berjalan maksimal.

“Benar,sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung.Nantinya akan dilakukan klarifikasi apakah penanganan perkara sudah profesional atau tidak,”wajib di lakukan penyelidikan dan penyidikan.

Perintah Kajagung RI Atensi kan Tarik ke Jakarta Usut Kajari Karo Dante Rajagukguk dan Jajaran nya yang di Nilai Tidak Profesional Tupoksi Kinerja sebagai Jaksa yang telah merusak Reputasi Citra Instansi jadi Sorotan Tajam Publik karena Ulahnya mereka,Tegas nya.

Hingga saat ini,proses klarifikasi masih berlangsung.Kejagung menegaskan tidak akan ragu memberikan sanksi tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur maupun tindakan yang tidak profesional.

Meski begitu,Kejagung menegaskan tetap mengedepankan asas kehati-hatian serta menjunjung tinggi prinsip praduga tidak bersalah dalam proses pemeriksaan ini.

“Kalau terbukti melanggar dan tidak profesional, maka akan ada tindakan etik dari internal terhadap mereka,”tegas Anang.

Pihak Kejagung pun meminta publik untuk bersabar menunggu hasil akhir dari proses klarifikasi yang tengah berjalan,Sebab Hal ini Atensi Kejagung dalam bentuk kinerja Kejaksaan sebagai Sorotan Tajam PUBLIK.

Liputan:*E'en Nst --Tim Redaksi Media-C45T*

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM *Pimpinan Perusahaan:Castello *Nomor Kontak Media: 0813-6593-5144 *S.K.Kemenkuham AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 *NPWP:90.829.762.5-212.000