Laporan Polisi Tetap di Proses !!! Akibat Jalin Asmara Terlarang,MNW Kepergok Warga"Status kepala Desa di Kec.Napal Putih,Bengkulu Utara,"Janjinya Nikahi Siswi SMK

BuruSergap86.com -- Bengkulu,Seorang oknum kepala desa di Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara, berinisial MNW, dilaporkan ke pihak kepolisian Setelah diduga terlibat hubungan Asmara terlarang alias pacaran dengan seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan kepergok warga saat sedang berduaan pada malam hari. 

Laporan resmi diketahui telah diterima oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkulu Utara.Saat dikonfirmasi Tim Media Cyber Nasional online Group pada Selasa (9/6/2026) Kemarin.

Awalnya Tersangka MNW tidak membantah tuduhan tersebut.Ia mengaku memang sempat terpergok bersama siswi SMK pada malam hari,namun berulang kali dirinya menegaskan kesiapannya untuk bertanggung jawab."Saya bertanggung jawab dan siap menikahi yang bersangkutan.Dalam Pengakuan nya.yang berstatus Seorang oknum kepala desa di Kecamatan Napal Putih,Kabupaten Bengkulu Utara.

Mengenai kabar laporan ke polisi,"saya baru mengetahui informasi itu,di pagi ini," ujar MNW, Lanjut MNW juga mengaku masih berupaya menjalin komunikasi dengan pihak keluarga guna menindaklanjuti komitmen yang telah disampaikannya. Hingga berita ini diturunkan,Proses Hukum di kepolisian masih terus berjalan.Pihak keluarga siswi SMK juga telah membenarkan bahwa laporan sudah disampaikan kepada aparat penegak hukum pasca Kejadian tersebut.

Sementara itu,Keterangan Resmi Kepala SMKN 09 Bengkulu Utara di Kecamatan Napal Putih,Dedi Kristian,M.Pd, Kepada Wartawan,membenarkan bahwa siswi yang dimaksud sudah tidak terlihat mengikuti aktivitas belajar mengajar dalam Beberapa hari terakhir.Bahkan yang bersangkutan juga tidak mengikuti rangkaian ujian sekolah yang saat ini sedang berlangsung.Pungkasnya.

Liputan:*E'en Nst-Tim Redaksi Media-C45T*

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM *Pimpinan Perusahaan:Castello *Nomor Kontak Media: 0813-6593-5144 *S.K.Kemenkuham AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 *NPWP:90.829.762.5-212.000