Mantan Wakapolri Oegroseno Lawan Kriminalisasi Tudingan Korupsi Sebut Kortastipidkor Terkait Dana hibah Rp 121 miliar Berasal Dari Pemprov DKI

 

BuruSergap86.com -- Jakarta,Mantan Wakapolri Oegroseno meluapkan kemarahan setelah menerima surat klarifikasi dari Kortastipidkor Polri terkait penyelidikan dugaan korupsi hibah lahan Sepolwan dan pengadaan lahan di Lembang. Dengan nada tinggi,ia mempertanyakan dasar penyelidikan Informasi Masuk ke Meja Redaksi Cyber Online Nasional Group,Pada hari Rabu(22/07/2026).

"Polri itu aparat penegak hukum,bukan mencari-cari kesalahan.Saya akan melawan kriminalisasi ini!"Tegas Oegroseno.Ia membantah keras adanya proyek pengadaan tanah pengganti dan menegaskan dana hibah Rp 121 miliar dari Pemprov DKI kala itu justru digunakan untuk menambah aset Polri di Lembang,bukan merugikan negara.

Ia juga mempersoalkan mengapa kebijakan yang diambil lebih dari 15 tahun lalu kini tiba-tiba diselidiki sebagai dugaan korupsi."Mana perbuatan pidananya? Mana kerugian negaranya?Sudah ada audit BPK atau BPKP belum?"katanya.

Oegroseno mengingatkan penyidik agar menjunjung asas praduga tak bersalah sesuai KUHAP yang baru dan menegaskan tidak akan tinggal diam. Ia bahkan meminta Presiden Prabowo Subianto ikut memperhatikan kasus ini."Saya tidak takut.Tapi kalau saya dikriminalisasi,saya akan terus bicara melalui media,"Ujarnya.

Liputan:*E'en Nst --Tim Redaksi Media-C45T*

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM *Pimpinan Perusahaan:Castello *Nomor Kontak Media: 0813-6593-5144 *S.K.Kemenkuham AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 *NPWP:90.829.762.5-212.000