Pemkot Dumai Genjot PAD 2026,Melalui Sektor Pajak Kendaraan Bermotor Masyarakat,Ini Hasil Rapatnya!!!

BuruSergap86.com -- Dumai/Riau,Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bergerak cepat menindaklanjuti potensi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB)Mulai Agustus 2026.

Informasi terbaru yang berhasil terhimpun Tim Redaksi Media Cyber Nasional Online Group Pada hari Jum'at (31/07/2026).Hasil Rapat yang dihadiri langsung oleh 7 camat dan 36 lurah se-Kota Dumai tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai,Fahmi Rizal. 

Pertemuan strategis ini merupakan tindak lanjut dari arahan Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, saat penyerahan data wajib pajak kendaraan bermotor yang menunggak kepada Pemko Dumai di Balai Sri Bunga Tanjung pada Selasa (14/7/2026) lalu.

Pada kesempatan tersebut,Kepala Bapenda Kota Dumai,Zulfahmi mengingatkan kembali pesan dari Plt Gubernur Riau terkait besarnya nilai potensi anggaran yang tertahan di Kota Dumai.

"Total tunggakan PKB di Kota Dumai itu mencapai Rp28,1 miliar,jika separuh saja dari angka tersebut berhasil ditagih, hasilnya akan sangat signifikan untuk menambah PAD.Dana ini nantinya tentu akan dikembalikan lagi kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan," katanya, Selasa (28/7/2026)

Hal Senada,Zulfahmi Menyatakan,bahwa Total Tunggakan PKB di wilayah Kota Dumai mencakup 98.154 unit kendaraan dengan nilai nominal mencapai Rp28.130.969.512. 

Tidak hanya menyasar kendaraan masyarakat umum,Tambahnya,pendataan ini juga menyoroti piutang internal,di mana terdapat 584 unit kendaraan dinas di lingkungan Pemko Dumai yang masih menunggak dengan total nilai Rp296.769.839.

Diakuinya, guna mengeksekusi penanganan piutang secara terukur, Bapenda Kota Dumai menyiapkan Tiga Langkah Strategis (Rencana Aksi) yang mengedepankan kolaborasi aktif di tingkat kelurahan hingga Rukun Tetangga (RT).

Dijelaskanya,langkah pertama Bapenda akan  mendistribusikan data tunggakan PKB kepada masyarakat luas melalui perantara dan fasilitasi pengurus RT setempat. Kemudian langkah ke dua Pengurus wilayah memvalidasi serta mengisi keterangan mengenai kondisi riil kendaraan di lapangan seperti Sudah Dibayar, Kendaraan Rusak/Dijual,Motor Hilang,atau Pindah Alamat.

Ia,menegaskan,agar aparat pemerintah menjadi teladan sebelum turun mengimbau masyarakat, langkah ini adalah bentuk komitmen Pemko dalam menegakkan tertib administrasi keuangan daerah. 

"Kami minta para Camat dan Lurah segera mendata dan menyelesaikan tunggakan kendaraan dinas di instansi masing-masing terlebih dahulu sebagai teladan bagi publik,"sebutnya.

Menurut keterangan,Fahmi  berpesan agar para camat dan lurah mengoptimalkan peran RT untuk menyisir dan memverifikasi data tunggakan warga secara akurat. 

"Melalui sinergi erat antara Pemko Dumai, Bapenda,pihak kecamatan, kelurahan,hingga pengurus RT,serta didukung skema insentif yang memotivasi para pimpinan wilayah, Pemerintah Kota Dumai optimistis target penerimaan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor dapat tercapai secara maksimal demi menopang keberlanjutan pembangunan daerah,"

Liputan:*E'en Nst --Tim Redaksi Media-C45T*

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM *Pimpinan Perusahaan:Castello *Nomor Kontak Media: 0813-6593-5144 *S.K.Kemenkuham AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 *NPWP:90.829.762.5-212.000