BuruSergap86.Com --- Pangkal Pinang,Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menghadiri kegiatan Diskusi Publik bertema“Memahami Rencana PLTN di Bangka Belitung: Diskusi Data dan Fakta”yang digelar pada Sabtu,7 Februari 2026,di lokasi Aston Emidary Bangka Hotel & Conference Center.
Diskusi publik ini dirancang sebagai salah satu ruang dialog terbuka berbasis data, fakta,dan kajian ilmiah,guna memperluas pemahaman bersama terkait arah kebijakan energi berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,khususnya menyangkut wacana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili Budi Utama PLT Kepala Diskominfo Babel. Dalam sambutannya,ia menegaskan bahwa forum diskusi ini merupakan ruang yang sangat penting dan strategis untuk menyikapi isu-isu besar yang berdampak langsung terhadap masa depan daerah.
“Rencana pembangunan PLTN merupakan isu besar yang membutuhkan kehati-hatian, keterbukaan, serta partisipasi publik. Oleh karena itu,diskusi berbasis data dan fakta seperti ini menjadi sangat relevan,”ujarnya.
KANWILKementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung diwakili oleh Ismail, SH, MH,selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya.
Ia menekankan bahwa isu ketenaganukliran bukan sekadar persoalan teknis, melainkan isu multidimensi yang membutuhkan pemahaman komprehensif dari berbagai sudut pandang.
“Isu nuklir harus dibahas secara terbuka, berbasis data,fakta,dan kajian ilmiah. Diskusi publik seperti ini penting untuk meluruskan informasi,mencegah misinformasi, sekaligus membangun pemahaman masyarakat yang seimbang,” jelas Ismail.
Diskusi ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, diskusi Dialog yakni Dr. Agus Puji Prasetyo Anggota Dewan Energi Nasional periode 2020–2025 sekaligus Chairman Global Institute for Nuclear Energy and Sustainable Development,Dr. Ahmad Nahwi, S.T., M.T. Sebagai Civil, Biogas, Water & Treatment Engineer,Ir. M. Natsir Ketua Umum FOKUS Babel,serta Andri Yanto dari PT Thorcon Power Indonesia.
Para narasumber memaparkan berbagai aspek terkait rencana PLTN,mulai dari kebijakan energi nasional, kesiapan sumber daya manusia,aspek sosial dan lingkungan, hingga teknologi nuklir yang dikembangkan saat ini.
Sementara itu,Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung,menegaskan bahwa forum diskusi publik ini memiliki arti penting dalam konteks kebutuhan energi daerah ke depan.
“Kebutuhan energi terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan pembangunan daerah. Kondisi ini menuntut kita untuk terbuka terhadap berbagai opsi energi, termasuk energi baru dan terbarukan serta energi nuklir,yang tentunya harus memenuhi prinsip keselamatan,keamanan, dan perlindungan lingkungan,”tegasnya.
Melalui diskusi publik ini,diharapkan tercipta pemahaman yang utuh dan objektif di tengah masyarakat,sehingga setiap kebijakan strategis yang diambil dapat didasarkan pada pertimbangan yang matang,transparan,dan berpihak pada kepentingan jangka panjang daerah.
Liputan:*E'en Nst --Tim Redaksi Media-C45T*
Tags
Berita


