Kapolri Pasang Badan untuk Hogi: Membela Diri dari Jambret Bukan Kejahatan!

BuruSergap86.Com – Jakarta,Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi tegas terkait kasus Hogi,pria yang dijadikan tersangka setelah melawan jambret demi menyelamatkan istrinya.Kapolri meminta jajarannya untuk menggunakan hati nurani dalam menegakkan hukum dan Tegakkan Sesuai KUHPIDANA Jangan Pandang Bulu.Pada hari Sabtu(07/02/2026).

Momen Tegas Demi Menjaga Institusi POLRI Tetap Berpihak Kepada Kepentingan Masyarakat, Katakab Salah bila Salah dan Katakan Benar bila Sesuai Aturan Prosedur Hukum yang berlaku ini Motto Penting nya"Polisi Harus Dukung Rakyat Berani!"

Jenderal Sigit menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh kaku hingga mencederai rasa keadilan masyarakat. Menurutnya,Tindakan Hogi adalah bentuk pembelaan diri yang sah.

Hukum untuk Keadilan: Kapolri menegaskan bahwa hukum hadir untuk memberantas kriminal,bukan menjerat korban yang melawan.

Pesan Tegas:"Jangan sampai kita memberi ruang bagi penjahat karena rakyat takut membela diri.Kalau rakyat berani lawan kriminal, polisi harus dukung, bukan malah memenjarakan!"Tegas Jenderal Sigit.

Kapolri memerintahkan agar status tersangka Hogi segera dikaji ulang demi memastikan keadilan bagi warga yang menjaga keselamatannya.

"Jika membela diri dari kejahatan dianggap kriminal, maka kejahatan akan merajalela. Rakyat punya hak untuk melindungi diri dan keluarganya!"

#kapolri #kriminal #jambret #restorativjustice #fyp #viral #netizen

Liputan:*E'en Nst --Tim Redaksi Media-C45T*

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM *Pimpinan Perusahaan:Castello *Nomor Kontak Media: 0813-6593-5144 *S.K.Kemenkuham AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 *NPWP:90.829.762.5-212.000