TERBUKTI,Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP M,Resmi Diamankan Tim Gabungan BNN Polda NTB,Terkait Jaringan Narkoba Jenis Sabu

BuruSergap86.Com -- Bima/NTB,Seorang perwira polisi yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Bima Kota berinisial AKP M diamankan oleh tim gabungan Ditresnarkoba dan Bidpropam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB),pada hari Selasa malam,3 Februari 2026,Kemarin.

Secara Tegas dan Trasparan untuk Penindakan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan peredaran Narkotika di wilayah Polda NTB tersebut.Indormasi masuk ke Meja Redaksi Media Cyber Nasional Online Group Pada hari Kamis(5/02/2026)

Terbukti dengan adanya informasi serta Alat Bukti Dalam Dokumentasi visual secara Jelas terBukti yang bersangkutan terlibat peredaran Narkoba jenis Sabu-sabu, berlanjut beredar Video Viral Satnarkoba Polda NTB bersama Kabid Propam melakukan Penangkapan,AKP M terlihat yang terlihat dalam kondisi Tangan kedua nya digari dan langsung digiring petugas BNN dengan pengawalan ketat Petugas Kepolisian. 

Sejumlah personel bersenjata lengkap, termasuk Polisi Wanita (Polwan) dengan senjata laras panjang dan pedek,tampak terlibat dalam proses pengamanan, menandakan operasi dilakukan dengan prosedur pengamanan tingkat tinggi.

Informasi awal menyebutkan, penangkapan AKP M bukan merupakan kasus tunggal. Perkara ini merupakan hasil pengembangan dari penyidikan terhadap oknum anggota Polri lainnya, yakni Bripka IR alias Karol, yang lebih dulu diamankan dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

Dari rangkaian penyidikan sebelumnya, aparat telah menetapkan beberapa tersangka lain,termasuk istri Bripka IR serta dua orang rekan yang diduga terlibat dalam jaringan yang sama. Nama AKP M kemudian muncul dalam proses pendalaman kasus.

Tim gabungan Polda NTB bergerak melakukan penindakan setelah mengantongi hasil pengembangan dan bukti awal yang cukup untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan.

Hingga kini,Pelaku Utama nya AKP M masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda NTB. Pihak kepolisian menyatakan proses hukum akan dilakukan sesuai prosedur dan menjunjung asas praduga tak bersalah. 

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat penegak hukum di bidang pemberantasan narkoba. Penindakan terhadap anggota internal disebut sebagai bagian dari komitmen penegakan disiplin dan upaya pembersihan di lingkungan institusi Kepolisian Republik Indonesia termasuk juga kondisi di Polda NTB diharapkan segera memberikan keterangan resmi lanjutan terkait perkembangan perkara tersebut.

Liputan:*E'en Nst --Tim Redaksi Media-C45T*

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM *Pimpinan Perusahaan:Castello *Nomor Kontak Media: 0813-6593-5144 *S.K.Kemenkuham AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 *NPWP:90.829.762.5-212.000