Sorotan Tajam Publik !!! Oknum Polisi Pangkat Perwira Aktif Dinas lagi,Ada Apa Gerangan Usai Bebas Jalani Hukuman Vonis 4 Tahun Kasus Perkosaan

BuruSergap86.com --- Jambi,Seorang Oknum perwira menengah Polri di Polda Jambi kembali melenggang aktif dinas usai bebas dipenjara selama empat tahun dalam kasus pemerkosaan.Perwira berinisial RC tersebut saat ini berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) dan tercatat bertugas sebagai Pamen Rorena Polda Jambi.informasi masuk ke Meja Redaksi pada hari Rabu(08/06/2026)Pagi 

Informasi mengenai statusnya mencuat setelah beredar dokumen mutasi jabatan di lingkungan kepolisian daerah tersebut. Kembalinya RC ke lingkungan dinas menarik perhatian publik karena yang bersangkutan sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Sorotan Tajam Publik Mendesak Kapolri jenderal pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindaklanjuti Status aktif Oknum Polisi inisial RC sebagai anggota Polri tercantum dalam Surat Telegram Kapolda Jambi Nomor KEP/78/III/2026 tertanggal 13 Maret 2026.Melalui surat tersebut,RC diketahui mendapatkan penugasan baru di lingkungan Polda Jambi setelah sebelumnya menjabat sebagai Pamen Yanma Polda Jambi.

Dalam keputusan itu,ia dimutasi menjadi Pamen Rorena Polda Jambi. Menanggapi informasi yang beredar mengenai riwayat hukum RC, Polda Jambi menyatakan masih melakukan penelusuran lebih lanjut melalui fungsi pengawasan internal.

Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM *Pimpinan Perusahaan:Castello *Nomor Kontak Media: 0813-6593-5144 *S.K.Kemenkuham AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 *NPWP:90.829.762.5-212.000