BuruSergap86.com --- Jakarta,Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memberikan tenggat waktu 18 hari kepada pemerintah untuk mengatasi pelemahan nilai tukar rupiah. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, mahasiswa mempertimbangkan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran bertajuk "Reformasi Jilid II".
Menanggapi hal itu,Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang harus dihormati. Namun, ia mengimbau agar seluruh kegiatan unjuk rasa dilaksanakan secara tertib,aman,dan kondusif.informasi Masuk ke Meja Redaksi Media Cyber Nasional Online Group Pada hari Kamis(11/06/2026)Pagi.
Kapolri juga memastikan Polri akan terus menjaga agar setiap penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung dengan baik tanpa mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Di tengah sorotan terhadap kondisi ekonomi dan nilai tukar rupiah, dinamika antara tuntutan mahasiswa dan respons pemerintah diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik dalam beberapa pekan ke depan.
Liputan:*E'en Nst--Tim Redaksi Media-C45T*


