BuruSergap86.com -- Jakarta,Seluruh Profesi PERS, jurnalis atau wartawan geram atas ucapan Hotman Paris Hutapea yang di anggap telah melakukan upaya merendahkan martabat profesi jurnalis atau wartawan ketika di konfirmasi kasus perkara pembelaan Febri Andrisyah dalam operasi TPPU Korupsi, Saat wartawan tersakiti akibat ulahnya Hotman,"Sakit sekali bila profesi itu direndahkan bahkan terhina di hadapan publik." Tampaknya,kali ini Hotman Paris sudah offside. Jangan mentang-mentang harta melimpah,begitu teganya Hotman Paris Hutapea merendahan profesi wartawan.Walau si lae udah minta maaf,PWI tetap lapor polisi.itu komitmen Dukungan Penuh semua profesi jurnalis atau wartawan Se-Indonesia,pada hari Kamis(23/07/2026)
Simak narasinya sambil telaah Ungkapan Pepatah ini ada benarnya,"Mulut Mu,Harimau Mu", Dan,"Demokrasi tidak mati karena peluru. Kadang,ia terluka oleh satu kalimat meluncur dari mulut orang yang seharusnya paham hukum." Itulah yang terjadi pada malam 17 Juli 2026 di Gedung Kejaksaan Agung. Saat mendampingi tersangka korupsi Febrie Adriansyah,Hotman Paris Hutapea justru melontarkan kalimat membuat publik mengelus dada kepada seorang wartawan yang sedang bertugas, “Menurut kau gimana? Lu punya otak nggak?”Kalimat serta Ucapan tak Pantas sekelas Hotman Paris Hutapea kok bisa lontaran kata ke Wartawan kala itu.Kini Sorotan Tajam PUBLIK kepada nya!!!!
Kalimat itu mungkin hanya berlangsung beberapa detik, tetapi gaungnya seperti petir menyambar kepercayaan publik. Wartawan datang bukan untuk mencari musuh. Mereka bekerja membawa kamera,mikrofon,dan pertanyaan mewakili hak masyarakat memperoleh informasi. Namun yang diterima justru penghinaan di depan umum.Sungguh ironis. Seorang pengacara yang selama ini identik dengan jargon keadilan malah mempertontonkan sikap membuat profesi wartawan terasa diinjak-injak.
",Wartawan bukan pengganggu. Mereka bukan musuh negara,Mereka adalah mata dan telinga rakyat."Banyak jurnalis mempertaruhkan keselamatan demi mengungkap fakta. Ada diteror,dipukul,bahkan kehilangan nyawa ketika menjalankan tugas. Karena itulah, ketika profesi ini direndahkan di ruang publik, kemarahan tidak lagi menjadi milik satu orang.Yang terluka adalah seluruh insan pers.
Tanggapan Serius atas ucapan Hotman Paris Hutapea,kini Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat pun memilih tempuh jalur hukum.Pada(20 Juli 2026) Kemarin,"Hotman resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5291/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan itu menggunakan Pasal 242 KUHP tentang penghinaan terhadap golongan penduduk dengan ancaman pidana hingga tiga tahun penjara atau denda Rp200 juta."Bukti utamanya sederhana, tetapi telak,yakni rekaman video telah menyebar luas. Dewan Pers juga menyatakan penyesalannya atas ucapan dinilai merendahkan dan menghina profesi wartawan.
Kekecewaan bagi profesi jurnalis atau wartawan Sejagat Maya maupun pandangan PUBLIK,Setelah kritik berdatangan dari berbagai arah, Hotman akhirnya menyampaikan permintaan maaf melalui video di Instagram.Ia juga memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf,termasuk kepada Presiden Prabowo. Namun persoalannya bukan lagi sekadar meminta maaf. Luka yang ditinggalkan sudah telanjur menyebar.Permintaan maaf dapat meredakan emosi,tetapi tidak otomatis menghapus proses hukum yang sudah berjalan.
Informasi terbaru yang berhasil di himpun Tim Media Cyber Nasional Online Group,mengenai prinsip kerja Hotman Paris Hutapea seperti bertolak belakang,hal ini menjadi bumerang prinsip kerja,kuat dugaan mirip dengan Acara adegan Drama ini semakin absurd ketika anak-anaknya sendiri,Frank Alexander Hutapea dan Fritz Paris Hutapea,ikut menunjukkan kekecewaan. Mereka mengkritik keputusan sang ayah membela Febrie Adriansyah dan menilai langkah itu lebih menyerupai pencitraan dari perjuangan keadilan. Bahkan keduanya sempat berhenti mengikuti akun media sosial ayahnya sendiri.Sebuah ironi yang membuat publik semakin geleng kepala.
Yang paling mengecewakan bukan sekadar ucapan kasar itu.Dari mulut Hotman Paris Hutapea Yang menyakitkan adalah pesan yang ditinggalkannya.Seolah wartawan boleh diperlakukan sesuka hati hanya karena mereka bertanya. Seolah profesi yang menjadi salah satu pilar demokrasi tidak layak mendapat penghormatan.
Tidak ada seorang pun kebal kritik, termasuk wartawan.Namun kritik berbeda dengan penghinaan serta hajatan.Ketika seorang figur publik memilih merendahkan profesi jurnalis atau wartawan di depan kamera,yang tercoreng bukan hanya nama pribadinya,melainkan juga wajah penghormatan terhadap kebebasan pers di negeri Sesuai Undang undang Pers No.40 Tahun 1999 di Pasal 18 sangat jelas tertera.
Akibat tajamnya lidah perkataan Hotman Paris Hutapea dianggap sepelekan profesi jurnalis atau wartawan,Ia mungkin memiliki deretan mobil mewah,cincin berlian,dan popularitas luar biasa.Namun semua itu mendadak tampak kecil ketika etika runtuh di hadapan publik.Yang diingat orang bukan lagi kemewahannya,melainkan satu kalimat membuat jutaan mata kecewa dan satu profesi merasa dilecehkan.Itulah harga mahal dari kesombongan yang dipertontonkan di ruang publik.yang beralibi emosional Hotman berkata Sombong serta angkuhnya.
Banyak kalangan Jurnalis maupun Wartawan Se-Indonesia merasa kecewa dan terusik sebagai profesi yang independen dianggap terhina serta di lecehkan bahkan Hotman Paris Hutapea merasa profesi yang ia miliki lebih terhormat ketimbang profesi jurnalis atau wartawan yang sempat membesarkan Karier nya,tanpa ia sadari telah melukai dan tersakiti akibat perkataan emosional Hotman memicu timbulnya reaksi kemarahan Seluruh rekan-rekan profesi jurnalis untuk Menyatakan Secara Tegas kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo MSi Agar segera proses hukum jangan tebang pilih walaupun Hotman memiliki Finansial dan gelamor kehidupan nya.
Liputan:*E'en Nst --Tim Redaksi Media-C45T*



