Tim Gabungan Kortastipidkor POLRI Berhasil Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete,Infonya Sumber Milik Febri Kejaksaan Agung

BuruSergap86.com -- Jakarta,Tim gabungan Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di delapan lokasi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang,Jum'at (10/7/2026).

Di ketahui Tim gabungan Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menyambangi Sejumlah lokasi yang digeledah berada di wilayah Jakarta Selatan. Di antaranya Kafe de’Clan Signature dan Coin Money Changer di kawasan Cipete.

Doc:Tim Kortastipidkor POLRI Berhasil Ungkap Miliaran Rupiah Uang Dollar di Kafe de’Clan Signature dan Coin Money Changer di kawasan Cipete Jakarta Selatan.

Penggeledahan juga dilakukan di beberapa rumah dan kantor di kawasan Kuningan,Sudirman,hingga Pacific Place.Seluruh rangkaian penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan perkara yang sedang berjalan.

Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan,pengusutan perkara tersebut dilakukan melalui kerja sama penyidikan antara Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Saat ini Kortastipidkor Polri sedang melaksanakan joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Irjen Pol Totok.

Pernyataan Resmi Kakortastipidkor Irjen Pol Totok menjelaskan, bahwa penyidikan berkaitan dengan sejumlah perkara, diantaranya dugaan korupsi dan TPPU terkait perkara PLN batu bara,ASABRI tahun 2020 sampai 2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian kewajiban PT. CBS kepada PT. KNI tahun 2020 sampai 2025.

Didapatkan sejumlah besar Barang Bukti(BB)polisi telah menyita koper berisi 74 kilogram (kg) emas batangan, uang 4.767.300 dolar AS,uang 14.083.800 dolar Singapura,dan uang Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah dari barang-barang tersebut senilai Rp 476 miliar.Kesemuanya Berada di Rumah Jampidsus Febrie Andriasyah 

Lebih lanjut,Keterangan Resmi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya,Kombes Pol Budi Hermanto membenar kan pengeledahan tersebut Ia, Benar' Sudah ada Tim bergerak penggeledahan di sebuah Cafe dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti. Dalam,Aktivitas penggeledahan di Kafe de’Clan Signature,penyidik berhasil menemukan brankas berisi dokumen serta uang dalam mata uang asing berupa dolar Amerika Serikat dan dolar Miliaran Rupiah.

Doc: Pengeledahan TPPU di Rumah Febri Kejaksaan Agung di temukan Batangan Emas.

Ia,menjelas juga “Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan.Penyidik mencari dan mengumpulkan barang bukti untuk kepentingan pembuktian perkara,”Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete,Infonya dari Beberapa Sumber milik Febri di Kejaksaan Agung,Ungkap Kombes Budi.

Kombes Budi menambahkan, penggeledahan di Coin Money Changer dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang.Ia menegaskan penggunaan personel Brimob merupakan bagian dari prosedur pengamanan agar proses penyidikan berjalan aman dan lancar,serta mengingatkan setiap pihak yang dengan sengaja menghalangi proses penyidikan dapat diproses sesuai Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Kondisi ini membuat Pihak kejaksaan Agung RI Mulai menuai kritik terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum Kepolisian, Seperti kata Kapolri jenderal pol Listyo Sigit,Polri akan mengusut tuntas kasus perkara korupsi sampai ke Akar-akarnya.

Liputan:*E'en Nst --Tim Redaksi Media-C45T*

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM *Pimpinan Perusahaan:Castello *Nomor Kontak Media: 0813-6593-5144 *S.K.Kemenkuham AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 *NPWP:90.829.762.5-212.000