BuruSergap86.com -- Jakarta,Mantan ajudan Presiden Prabowo Subianto,Brigjen Wahyo Yuniartoto disebut terlibat Aksi PengGerudukan Sejumlah Personel TNI di Polda Metro Jaya pada Rabu (8/7/2026) malam Hari kemarin.
Rumor itu beredar Luas Video sejumlah unggahan di media sosial yang mengaitkan dua perwira tinggi TNI berpangkat brigadir jenderal dengan rombongan yang disebut hendak menjemput saksi dalam penyidikan dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung,Febrie Terpantau Viral Video nya di MedSos,Tim Redaksi Media Cyber Nasional Online Group Pada hari Jum'at(10/07/2026).
Unggahan dari salah satu akun Instagram menyebut nama Brigjen Wahyo Yuniartoto yang kini bertugas di Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dan Brigjen TNI Anggiat Napitupulu yang bertugas di Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Namun, Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas menepis seluruh informasi tersebut.Ia memastikan tidak ada prajurit TNI yang datang ke Polda Metro Jaya terkait perkara yang sedang menjadi perhatian publik.
"Berita itu tidak benar,tidak ada prajurit TNI yang ke Polda terkait masalah ini,"Tegas Nas, Kamis (9/7/2026).
Ia,juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
"Terlalu hiperbola,waspada provokator yang memanfaatkan momen ini,"imbau Nas.
"Kalau ada kasus, pasti TNI sangat menghargai proses," katanya.
Nas sebelumnya juga menjelaskan mengenai keberadaan personel TNI yang terlihat melakukan pengamanan di kediaman Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru,Jakarta Selatan,Sejak Rabu (8/7/2026) malam.
Ia,menegaskan pengamanan tersebut tidak berkaitan dengan isu yang berkembang mengenai penyidikan perkara korupsi.
"Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,"klaimnya.
Ia menambahkan,proses penggeledahan yang dilakukan kepolisian sepenuhnya berada dalam kewenangan Polri.
"Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri," tegas Nas.
KortasTipikor Polri Berhasil Sita 74 Kg Emas Batangan dan Uang Ratusan Miliar
Penyidikan gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap temuan baru dalam penggeledahan sebuah rumah di kawasan Sentul,Kabupaten Bogor yang diduga milik Febrie.
Dari tangkapan layar yang diperoleh beredar Video lengkap di Seluruh MedSos terdapat Barang Bukti(BB)bingkai tersebut memuat beberapa foto keluarga.
Salah satunya menampilkan seorang pria dewasa bersama seorang perempuan dan tiga anak, sementara foto lainnya memperlihatkan pria yang sama berpose bersama anggota keluarga dalam kesempatan berbeda.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan identitas orang dalam foto tersebut masih didalami sehingga penyidik belum dapat memastikan apakah benar merupakan keluarga Febrie.
"Saat ini masih didalami,mohon waktu," kata Totok di Mapolda Metro Jaya,Kamis (9/7/2026)Kemarin.
Rumah Febri Kejaksaan Muda Agung di Target berhasil Penyitaan Sejumlah Barang Bukti(BB) Wilayah kediaman nya di Sentul itu sebelumnya juga menjadi lokasi penyitaan terdapat Batangan Emas berjumlah 74 kilogram emas dan uang tunai yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Didapatkan sejumlah besar Barang Bukti(BB)polisi telah menyita koper berisi 74 kilogram (kg) emas batangan, uang 4.767.300 dolar AS,uang 14.083.800 dolar Singapura,dan uang Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah dari barang-barang tersebut senilai Rp 476 miliar.Kesemuanya Berada di Rumah Jampidsus Febrie Andriasyah
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang kini telah meluas ke 12 lokasi.
Sebelumnya,penyidik lebih dulu menggeledah Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dan menyita uang sekitar Rp 67,2 miliar yang ditemukan di dalam brankas tersembunyi serta lokasi money changer.
Seluruh rangkaian penyidikan itu berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN,perkara PT Asabri periode 2020–2025,Serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.Hingga kini,penyidik masih mendalami keterkaitan seluruh barang bukti yang telah disita dalam perkara Rumah Febri Andrisyah Jaksa Agung muda tersebut.
Liputan:*E'en Nst-Tim Redaksi Media-C45T*






.jpg)
