Percuma Kejagung Serahkan Aseng Tersangka Korupsi Tambang Bauksit dan PETI Sanggau Kalimantan,Namun Cecep Anak Buahnya Masih Beroperasi lagi...!!!

BuruSergap86.com -- Jakarta,Dalam Informasi Masuk yang sempat di kutip Beberapa Sumber Media Cyber Nasional Online Group banyak Berita beredar bahwa Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus)telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti(BB) terhadap Tersangka dan Pelaku Modus Korupsi inisial SDT alias Aseng dan kawan-kawan kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,Rabu,17 September 2026 Kemarin.

Tetapi Sungguh Sangat di Sayangkan Anak Buah Aseng yang di Sebut Cecep masih beroperasi kembali di Wilayah Sanggau Kalimantan Barat(KalBar)bersama Puluhan Ekscavator tak tersentuh.Informasi Berita Masuk Jum'at(18/09/2026).

Bos' Aseng tertangkap namun anak Buahnya Marak Beroperasi lagi di Sanggau Kalimantan Barat kian merajalela merusak lingkungan di hutan Kalimantan Barat tersebut, dimanakah Aparat Penegak Hukum sesungguhnya ?

Informasi Berita masuk ke Meja Redaksi Media Cyber Nasional Online Group Jakarta,Muncul sejumlah Setoran Tunai ke kantong para oknum Bekingan nya Oknum Wartawan Tv dan Oknum mengunakan Atribut PWI beserta Sejumlah Aparat Penegak Hukum bermain membagi Sejumlah Uang Tunai Setoran Seluruh Tambang PETI KalBar yang di Koordinir oleh Cecep CS.

Sementara untuk mengaburkan pandangan PUBLIK Setelah marak Tambang PETI di KalBar yang di Kuasai Cecep anak Buah Aseng hingga kini tak tersentuh oleh Hukum,Terkesan Kebal Hukum Sungguh Luar Biasa kejahatan Mafia Tambang PETI dan Bauksit di Wilayah Kalbar tersebut.

Kini ramai di beritakan alih-alih perhatian PUBLIK di alihkan ke Penyerahan terkait dugaan korupsi penyimpangan tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan IUP Operasi Produksi PT QSS di Kalimantan Barat tahun 2017 hingga 2025.

Selain SDT alias Aseng, empat tersangka lain yang diserahkan adalah YA selaku Komisaris PT QSS, IA selaku Konsultan Perizinan PT QSS dan Direktur PT BMU, HFSD selaku penyelenggara negara Analis Pertambangan pada Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM,dan AP selaku Direktur PT QSS.
Penyerahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Penuntut Umum dengan alat bukti keterangan 113 saksi, 8 ahli, serta dokumen.

Sebelumnya,penyidik telah menyita sejumlah aset terkait perkara, yaitu 9 Tug Boat, 7 Kapal Tongkang, 1 unit Lamborghini, 1 unit Fortuner VRZ, 1 unit Toyota Camry, 46 unit Dump Truck, 10 unit Excavator, 2 unit Bulldozer, 3 unit Triton, 4 bidang tanah dan bangunan di Pontianak, serta 2 bidang tanah kosong di Pontianak. Aset yang disita dikelola Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI dengan nilai sementara Rp350 miliar.

Kasus bermula sejak 2017 tanpa due diligence yang sah dan menggunakan data tidak benar. PT QSS tidak melakukan kegiatan pertambangan di wilayah IUP, namun tetap menjual bauksit dari luar wilayah IUP secara melawan hukum dengan dokumen PT QSS pada 2020 hingga 2024, menggunakan persetujuan ekspor yang diterbitkan tanpa verifikasi dan bekerja sama dengan penyelenggara negara. 

PT QSS juga tidak memiliki smelter sebagai syarat ekspor.
Berdasarkan Laporan Hasil Audit BPKP RI Nomor PE.03.03/SR/S-720/D6/02/2026 tanggal 11 September 2026, perbuatan para tersangka diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp4.093.489.527.715,86.

Hingga Berita ini di Rilis belum ada yang mampu menangkap Cecep CS Komplotan Mafia Tambang PETI dan Bauksit di Wilayah Kalbar baik dari Penutupan info Berita Hangat Oknum2 Wartawan TV yang informasi nya juga terlibat dalam kegiatan Tambang PETI bersama Oknum Aparat Penegak Hukum Kepolisian Polda Sesuai Data bukti dan Nama-nama yang Sudah di Kantongi Tim Investigasi BuSer86.Com

Sebagai Tambahan Untuk melengkapi data dan investigasi lanjutan Tim Media Cyber Nasional Online Group akan turun lagi langsung ke Kalimantan Barat(KalBar) untuk melakukan upaya tindakan Tegas,Sesuai Hukum terhadap Oknum yang Terlibat membekingi kegiatan PETI di KalBar tersebut.

Liputan:*E'en Nst--Tim Redaksi Media-C45T*

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM *Pimpinan Perusahaan:Castello *Nomor Kontak Media: 0813-6593-5144 *S.K.Kemenkuham AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 *NPWP:90.829.762.5-212.000