BuruSergap86.com -- Dumai/Riau,Proyek pembangunan Stadion Kota Dumai di Jalan Arifin Achmad (Kelurahan Tanjung Palas) diberitakan oleh berbagai media Online awalnya sempat menjadi Sorotan Tajam Publik namun alih-alih bungkam tanpa ada kejelasan sementara seluruh kontraktor dan rekanan memilih ngumpet tidak ada komentar sedikit pun.Selasa(15/09/2026).
Hal tersebut berawal dari pekerjaan nya yang terbilang ada dugaan keterlambatan pelaksanaan sempat mandek katagori mengalami molor dengan nilai proyek mencapai Rp.92,7 miliar.sesuai nilai Anggaran(pagu)sungguh Fantastis,
Terlihat Jelas, Setelah Kritik Pedas viral di seluruh media Online, proyek sebesar itu sempat terhenti sejenak bahkan izin tanah urug ilegal ramai di beritakan Kuat Dugaan di ambil dari lokasi Quari ilegal tanpa izin resmi yang sempat di konfirmasi Tim Media Cyber Nasional Online Group beberapa waktu lalu.
Aneh bin ajaib nya Aparat Penegak Hukum Kepolisian dan juga pihak Dinas Terkait sama saja,tanpa ada tindakan tegas dari pihak ESDM provinsi Riau dan juga petugas dinas kantor unit di bagan besar mereka malah diam terpaku seperti nya ada dugaan pembiaran terhadap praktek Mafia Tanah Timbun urug ilegal terkait Penimbunan Lahan lapangan Stadion tersebut.
Termasuk,sorotan mengenai aktivitas penimbunan di sekitar kawasan stadion serta peninjauan progres oleh pihak pengawas seperti BPKP Riau.tak kunjung ada melirik kearah sejauh mana pekerjaan yang di kerjakan kontraktor dan rekanan proyek sebesar milyaran rupiah itu.
Seluruh Media Online banyak memberitakan Keseriusan pembangunan stadion Wan Dahlan agar cepat Rampung,namun sangat di sayangkan,Terkait Stadion Dumai masih Status Proyek Molor,Laporan menyoroti keterlambatan atau kemoloran pada proyek pembangunan stadion senilai Rp92,7 miliar tersebut.
Mulai dari jangka waktu pekerjaan proyek mulai menuai Sorotan Kontrak dan Pengawasan berStatus kontrak serta sistem pengawasan pelaksanaan proyek tanpa kejelasan,ini menjadi perhatian publik dan sorotan berbagai media masa.
Sementara,Walikota Dumai Paisal SKM,MARS tak dapat di temui informasi petugas jaga Satpol-PP di pos pintu masuk, walikota sudah berangkat Dinas Luar(DL)Sebut Sang Petugas Penjaga itu.
Belum terjawab Sampai Saat ini,Publik bertanya,Kontraktor Tak Trasparan,"Proyek stadion Wan Dahlan Sempat Makrak,"Kini Resmi Dilaporkan Ke Jakarta!!!
Hasil investigasi lapangan, Tim Media Cyber Nasional Online Group,Sempat mengabadikan momen Penimbunan Lahan lapangan Stadion sedang ada kegiatan pekerjaan yang mulai di kerjakan kembali, Awalnya sempat terhenti sejenak akibat viral di beritakan.
Situasi terkini,di lokasi stadion Wan Dahlan,tampak tiga jenis alat berat sedang melakukan Pekerja di area samping stadion Wan Dahlan tampak Masih mengunakan bahan Tanah Timbun urug ilegal tanpa izin kelengkapan administrasi secara resmi dari pihak Dinas ESDM provinsi.
PUBLIK masih bertanya-tanya ? Akankah terus menerus Bungkam Trasparan ke Publik ? Sementara Saat konfirmasi berlanjut sampai menjumpai pihak Dinas PU kota Dumai,Selaku kadis Riu Alamsyah ST,Tak berada di kantor nya ketika mengkonfirmasi proyek pembangunan stadion Wan Dahlan senilai Rp92,7 miliar tersebut.
Berlanjut,Upaya konfirmasi kepada Kepala Dispertaru Dumai,Muhammad Mufarizal, tidak membuahkan hasil. Nomor telepon yang bersangkutan diketahui tidak aktif. Informasi yang beredar menyebutkan adanya pergantian nomor kontak. Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dispertaru, Thabrani, juga terkesan menghindari konfirmasi dari wartawan.
Diketahui,proyek ini pertama kali dimulai pada Juni 2024 dengan alokasi anggaran lebih dari Rp 38 miliar dari APBD murni.Pada tahun 2025, proyek dilanjutkan melalui kontrak dengan PT Aulia Multi Sarana senilai Rp54.711.911.147 berdasarkan Nomor 01/Kont/PPK-CK/PBG/APBD/V/2025 tertanggal 7 Mei 2025.
Namun,proyek tersebut menurut informasi sejumlah rekanan proyek,Sang kontraktor dan rekanan mengalami keterlambatan yang berpotensi dikenai denda ringan hingga sekitar Rp 3 miliar namun tak tau kemana Dendanya.
Kini PUBLIK masih bertanya-tanya dengan sejumlah besar kontraktor dan rekanan proyek mengunakan Dana anggaran sebesar Fantastic proyek pembangunan stadion senilai Rp 92,7 miliar mengunakan Tanah Timbun urug ilegal tanpa tindakan Tegas terhadap proyek itu.
Hingga berita ini ditulis belum juga muncul sang kontraktor dan rekanan yang mengerjakan proyek berjumlah milyaran rupiah itu,ketika Viral di beritakan alih-alih bungkam seribu bahasa.
Publik Meminta pihak KaJagung RI Melalui Kajati Riau untuk langsung turun sidak melakukan upaya tindakan Tegas terhadap proyek sebesar milyaran rupiah mengunakan Dana APBN dan APBD daerah kota Dumai.
Bersambung ke Part.... Selanjutnya !!!
Liputan:*C45T/Tim Redaksi Media Cyber Nasional*






