BuruSergap86.com -- Medan/Sumut,Sebuah gudang pengolahan pinang di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang,Sumatera Utara, diduga dijadikan tempat penyimpanan narkoba. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar, mulai dari sabu hingga ribuan vape yang diduga mengandung narkotika.
Pengungkapan kasus ini dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Selasa (20/10/2026)Malam kemarin.Pihak kepolisian mengamankan seorang pria berinisial PS (34),yang diduga berperan sebagai bandar sekaligus pengelola gudang tersebut.
Keterangan Resmi dari Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan,AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari pengembangan penyelidikan kasus narkoba sebelumnya di kawasan Sei Semayang.
Dari hasil penyelidikan,polisi menduga gudang pengolahan pinang itu digunakan sebagai lokasi transit penyimpanan narkoba yang dipasok dari Malaysia.
Saat penggerebekan,petugas menemukan sekitar 3 kilogram sabu dan ratusan vape narkoba yang disembunyikan di dalam sofa dengan bagian belakang yang telah dimodifikasi.
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke lokasi kedua, yakni sebuah rumah sewa di kawasan Kecamatan Pancur Batu. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan tambahan 10.000 butir pil ekstasi dan lebih dari 1.000 unit vape yang diduga mengandung narkotika.
Secara keseluruhan, polisi menyita 3 kilogram sabu, 10.000 butir ekstasi, serta 1.778 unit vape narkoba. Nilai ekonomis seluruh barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp10 miliar.
Dalam kasus ini, polisi masih memburu seorang warga negara Malaysia berinisial SB yang diduga menjadi pemasok narkoba. Koordinasi dengan pihak terkait disebut akan dilakukan untuk mengejar tersangka yang masih berada di luar negeri.
Polisi kini terus mendalami jaringan tersebut guna mengungkap jalur distribusi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Pengungkapan ini menjadi peringatan bahwa tempat usaha yang tampak biasa sekalipun dapat disalahgunakan sebagai lokasi penyimpanan barang terlarang. Masyarakat diimbau melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat berwenang.
Informasi terkini Masuk ke Meja Redaksi Media Cyber Nasional Online Group berSumber dari Sejumlah Warga Sekitar Pada hari Sabtu(31/10/2026) Menyebutkan,gudang Modus pengolahan pinang di kawasan Sei Mencirim ternyata Markas Bandar sabu hingga ribuan vape turut serta di DiSita pihak kepolisian yang positif mengandung narkotika.
Liputan:* E'en Nst --Tim Redaksi Media-C45T*


