LISTYO TEGAS MENOLAK : Penempatan kepolisian di bawah kementerian ditolak Mentah Kapolri,karena wacana itu dianggap bukan solusi?

BuruSergap86.com -- Jakarta,Pernyataan Resmi Kapolri Listyo Sigit mengklaim ditawari kursi menteri kepolisian oleh Seseorang. Langsung di Tolak Mentah Tapi Tawaran itu ditolak karena tidak mau institusinya berada di bawah kementerian,Hasil Agenda Rapat Kerja di gedung DPR-RI Jakarta.

Dahsyat Pernyataan Tegas Sang Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Menyatakan,"Dirinya memilih menjadi Petani,ketimbang menteri kepolisian."Dia juga mengklaim gagasan itu bakal melemahkan Polri yang dipimpinnya,negara,maupun Presiden.Sontak Menjadi Sorotan Tajam PUBLIK bahkan Viral Video nya di MedSos.

Sebelum Rapat Kerja di gedung DPR-RI, Listyo Sigit Sebut,Ada yang menghubungi nya"Kemarin ada yang menyampaikan kepada saya lewat WhatsApp,'Mau ndak Pak Kapolri menteri kepolisian?'.Dalam hal ini saya tegaskan di hadapan Bapak dan Ibu sekalian dan seluruh jajaran DPR-RI,bahwa Saya menolak Secara Tegas polisi di bawah kementerian,"kata Listyo Sigit di hadapan Komisi III DPR,Senin (26/01/2026)..

Peneliti senior Centre for Strategic and International Studies (CSIS),Nicky Fahrizal, mengatakan wacana penempatan Polri di bawah kementerian kerap mencuat setiap kali ada kasus yang melibatkan institusi atau persoalan di tubuh Polri.

Pada akhir 2024,wacana serupa juga muncul yang datangnya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Membuat Pernyataan tegas Ke Pemerintah Pusat Jakarta sampai bergeming dalam pernyataan Sebenarnya.

Partai berlambang banteng moncong putih ini mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri lantaran adanya berbagai persoalan di tubuh institusi tersebut, khususnya menyangkut dugaan "cawe-cawe"Polri dalam pemilu 2024.

Pada 2014, Menteri Pertahanan saat itu, Ryamizard Ryacudu,juga pernah melontarkan ide agar Polri ditempatkan di bawah Kementerian Pertahanan dan tidak lagi berada langsung di bawah Presiden.

Usulan tersebut didasarkan pada pertimbangan efektivitas koordinasi dan untuk meringankan beban Presiden.Tapi, ide itu tidak pernah ditindaklanjuti secara resmi oleh pemerintah.

Kuat dugaan,Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang dibentuk oleh Presiden Prabowo, juga membahas rencana serupa dengan ide pembentukan Kementerian Keamanan Nasional.

"Jadi aspirasi ini memang pasang surut, mengikuti kejadian politik yang melibatkan Polri atas suatu kejadian," kata Nicky Fahrizal, Selasa (27/01/2026)Kemarin.

"Karena Polri ini lembaga yang kuat, dia memegang fungsi administratif, regulasi, dan operasional. Berbeda dengan TNI di bawah Kemhan yang memegang fungsi administratif dan regulasi, sedangkan operasional di panglima TNI,"Ujarnya.

Tapi menurut keterangan Resmi Nicky,wacana penempatan Polri di bawah kementerian ini mulai didukung oleh publik dan juga Sorotan Tajam Rakyat Indonesia yang terkhusus bisa menentukan adalah dari Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto membuat pernyataan resmi ke Rakyat INDONESIA dan juga PUBLIK.

Pemicunya adalah maraknya kasus-kasus dugaan kekerasan yang melibatkan polisi, penyalahgunaan wewenang, korupsi, dan dugaan Polri dijadikan alat kekuasaan politik.

Dugaan dijadikan alat kekuasaan itu,klaim Nicky Fahrizal,meskipun tidak terbukti secara hukum, namun sudah menjadi cerita publik dengan adanya sebutan "partai coklat".

Itu mengapa,menurutnya, berkembangnya wacana ini mesti dilihat sebagai kritik terhadap institusi Polri yang semestinya diterima dengan perbaikan nyata.

"Sebab kita tahu persis bahwa reformasi di kepolisian itu banyak yang jalan di tempat. Jadi kritik atau aspirasi ini sebetulnya harus diterima oleh Kapolri dengan mempercepat agenda-agenda perubahan, bukan ditanggapi secara agresif,"Tuturnya.

"Karena apabila tidak,aspirasi untuk menempatkan kepolisian di bawah kementerian akan menemukan jalannya lantaran kinerja kepolisian tidak optimal," ujar Nicky.

Lebih lanjut Nicky Fahrizal menilai persoalannya bukan pada penempatan Polri di bawah Presiden atau kementerian.tapi harus ada Solusi institusi POLRI berada di mana atas Aturan termaktub Presiden RI Prabowo Subianto Melalui lembaga Negara Republik Indonesia 

Tentunya hal ini dapat di Jawab Tegas oleh Sang Presiden RI Prabowo Subianto apakah Pemahaman Kedudukan Kepolisian tempat yang Sebenarnya di Pemerintahan Republik Indonesia.Rakyat dan Publik Masih Menanti Pernyataan Resmi Kapolri Jenderal Listyo di Agenda Rapat kerja DPR-RI kemarin.

Selama presidennya memiliki integritas dan memegang teguh etika publik,maka presiden tidak akan melibatkan kepolisian dalam agenda politiknya.

Dengan demikian,sebagai institusi yang profesional,Polri semestinya fokus pada tiga tugas utamanya:memelihara keamanan, memelihara ketertiban masyarakat dan penegakan hukum,serta untuk pelayanan publik.

"Tapi kalau presidennya sebaliknya,tidak memiliki etika,tidak punya integritas,mau tidak mau, Polri akan mengikuti dan tunduk apa pun perintah presiden,"kata Nicky.

Hingga Berita ini di Rilis Sejumlah Media Online dan Media Televisi yang sedang Viral Pernyataan Resmi Kapolri Jenderal Pol.Lustyo Sigit Prabowo tersebut.

Hal ini Menjadi Sorotan Tajam Publik Mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk Segera Menindaklanjuti Perdebatan di Rapat kerja DPR-RI kemarin harus dilakukan Penerapan institusi Penegak hukum POLRI di mana posisi Sebenarnya.

Liputan:*E'en Nst --Tim Redaksi Media-C45T*

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM *Pimpinan Perusahaan:Castello *Nomor Kontak Media: 0813-6593-5144 *S.K.Kemenkuham AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 *NPWP:90.829.762.5-212.000