BuruSergap86.com -- Sumut/Medan,Akibat Beredar Luas Video nya di Media sosial kembali dihebohkan SeJagat Maya oleh Viral nya Video dugaan penangkapan paksa yang menimpa seorang pengacara,Indra Surya Nasution,SH, bersama dua rekannya,Rafi Lamnur Siregar dan Fauzi Sirait, dari Perlakuan Oknum Kepolisian di samping Mapolrestabes Medan, Tepatnya Pada hari Kamis (22/1/2026)lalu.
Di Kutip dari Salah Satu Akun Viral nya Dalam video Medsos yang beredar luas,Indra mengaku langsung dibekap,dibentak, digeledah,dan diperlakukan secara tidak manusiawi oleh empat oknum anggota kepolisian yang disebut berasal dari Subdit 3 Jatanras Polda Sumut.
Menurut Korban Pengacara justru dirinya terkejut Prilaku oknum polisi itu Tanpa penjelasan yang jelas,Indra dipaksa duduk di kursi kayu di depan Polrestabes Medan dan dituduh menggunakan mobil hasil curian, lengkap dengan tudingan plat palsu dan STNK selendang,Pungkasnya.
Hal ini karena Oknum Kepolisian Awalnya menduga Satu Unit Mobil yang dipersoalkan adalah Mitsubishi Pajero Sport BK 1 SN.
Masalahnya,saat Indra mempertanyakan dasar hukum, surat perintah tugas,serta legalitas tindakan penangkapan dan penggeledahan,keempat oknum tersebut tidak mampu menunjukkan surat perintah resmi.
",Katanya negara hukum.Tapi ini pengacara dibekap,digeledah,dituduh maling, informasi berlanjut Oknum Kepolisian itu melakukan upaya Penangkapan Sang Pengacara tanpa surat tugas yang Jelas.Kejadiannya? Di samping Mapolrestabes Medan.Ending-nya? Bikin yang arogan mendadak gugup oknum polisi nya.",Ungkapan Fakta Beredar Luas Video nya di Media Sosial(MedSos).
Yang ditunjukkan hanya muncul Kejanggalan Menyita Perhatian Publik Yakni dari Terbit nya Surat LI tanpa tanda tangan,Tanpa tanggal dan tahun,Nomor register diduga keliru,Masih tahap LIDIK,tapi sudah bertindak layaknya penangkapan Sang Aktor Intelektual Seperti Teroris.
Situasi semakin panas ketika Indra hendak menghubungi kuasa hukumnya.Alih-alih dipersilakan, ponsel Indra justru dirampas paksa,Sebelum Sempat memberikan Penjelasan Real nya tentang kendaraan Roda empat tersebut bahkan Oknum polisi Sempat menyatakan Tudingan terhadap Pengacara Tanpa Surat kendaraan diduga oknum polisi nya oleh salah satu oknum berinisial Aipda FAR.
Oknum Polisi Polrestabes,Mendadak Gugup Akibat Salah Tangkap,ini kejutan dari Sang Pengacara."Tak tinggal diam,Indra langsung menunjukkan Bukti Surat lengkap BPKB kendaraan serta mencocokkan nomor rangka,nomor mesin,dan nomor polisi". Setelah dilakukan pengecekan ke pihak Samsat,kendaraan tersebut dinyatakan sah dan sesuai data.
Seketika,tuduhan mobil curian pun rontok seketika.Dua rekan Indra,Rafi dan Fauzi,merekam seluruh kejadian oknum polisi sebagai alat bukti.akhirnya Video itulah yang kini viral dan memantik kemarahan publik edisi khusus Awal Tahun 2026.
Diketahui,kehadiran Indra di Polrestabes Medan saat itu bukan tanpa alasan.Ia,tengah menindaklanjuti laporan polisi bernomor:STTLP/B/107/I/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, terkait pembakaran kendaraan miliknya oleh orang tak dikenal (OTK).
Ironisnya,korban berstatus sebagai profesi Pengacara justru diperlakukan seperti pelaku.Atas kejadian ini,Indra Surya Nasution, SH bersama tim kuasa hukumnya menyatakan akan menempuh jalur hukum, termasuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindakan arogansi aparat.
Akhirnya Publik pun bertanya dan Menjadi Sorotan Tajam Publik,Jika pengacara saja bisa dibekap di samping kantor polisi, bagaimana nasib rakyat biasa?
Akhirnya Telah Viral di Jagat Maya via Medsos,#PolisiDipertanyakan,#PengacaraDibekap,#OknumPolisi,#MedanViral,#NegaraHukumAtauNegaraTakut,#ArogansiAparat,#LidikRasaTangkap,#HukumHarusTegak.
Liputan:*Ucok Nst --Tim Redaksi Media-C45T*


