Isteri Anton Narapidana Kasus Pembunuhan,"Juwita Otak Dalang Senpi,"Upaya Kabur Dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya,"Kalimantan Tengah

BuruSergap86.com --- KalTeng,Narapidana bernama Anton Kurniawan,mantan brigadir polisi yang divonis penjara seumur hidup, nekat menodongkan pistol berisi peluru tajam kepada petugas demi meloloskan diri dari penjara.

Namun aksi tersebut berhasil digagalkan petugas lapas sebelum Anton sempat keluar dari area pengamanan utama.Informasi Masuk ke Meja Redaksi Pada hari Rabu(03/06/2026)Pagi.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut meski pelaku sempat menarik pelatuk senjata api sebanyak dua kali.

Peristiwa ini kini menjadi sorotan karena pistol yang digunakan Anton diduga diselundupkan oleh istrinya sendiri saat jam kunjungan narapidana.

Narapidana Kasus Penembakan Sopir Ekspedisi yang di ketahui pelakunya Anton Kurniawan diketahui merupakan mantan anggota kepolisian yang terjerat kasus penembakan terhadap seorang sopir ekspedisi di Kabupaten Katingan.

Dalam proses persidangan,ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

Menurut pihak lapas,Anton selama ini berstatus warga binaan dengan pengawasan khusus mengingat latar belakangnya sebagai mantan aparat penegak hukum serta kasus berat yang menjeratnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Hisam Wibowo,membenarkan adanya percobaan pelarian tersebut.

Ia,memastikan situasi di dalam lapas masih terkendali dan keamanan berhasil dipulihkan dengan cepat setelah kejadian.

“Benar ada percobaan kabur, tetapi berhasil digagalkan petugas kami. Yang bersangkutan tidak sempat keluar dan situasi tetap aman,”ujarnya.

Hisam menduga tekanan psikologis akibat vonis seumur hidup menjadi salah satu faktor yang memicu aksi nekat tersebut.Menurutnya,tidak semua narapidana mampu menerima hukuman berat yang dijatuhkan pengadilan.

“Bisa jadi secara psikologis yang bersangkutan belum sepenuhnya menerima vonis yang dijatuhkan. Apalagi hukumannya seumur hidup, tentu menjadi tekanan tersendiri,” katanya.

Bermula dari Kunjungan Sang Istri Percobaan pelarian itu terjadi pada Sabtu, 23 Mei 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pistol yang digunakan Anton diduga kuat dibawa masuk oleh istrinya, Juwita,saat jam kunjungan tahanan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana,menjelaskan bahwa hari Sabtu memang menjadi salah satu hari dengan jumlah pengunjung paling ramai di lapas.

Sekitar pukul 08.55 WIB,Juwita datang ke lapas untuk menemui suaminya. Sesuai prosedur,ia menjalani pemeriksaan di Pengamanan Pintu Utama (P2U).

Petugas memeriksa barang bawaan serta melakukan penggeledahan badan oleh petugas perempuan.

“Yang bersangkutan juga digeledah badannya oleh petugas perempuan,”kata Murdiana.

Saat pemeriksaan berlangsung,petugas tidak menemukan barang mencurigakan.Juwita pun diizinkan masuk ke ruang kunjungan dan bertemu Anton sekitar pukul 09.13 WIB.

Namun celah keamanan diduga terjadi beberapa menit kemudian.

Tas Putih yang Luput dari Pemeriksaan,Sekitar pukul 09.24 WIB,Juwita meminta izin keluar dari area kunjungan dengan alasan hendak ke kamar mandi.Hanya berselang satu menit,ia kembali ke ruang kunjungan sambil membawa tas putih.

Belakangan diketahui tas tersebut diduga berisi pistol organik lengkap dengan peluru tajam.

Menurut Murdiana,tas putih itu sebelumnya sengaja ditinggalkan di luar area pemeriksaan sehingga lolos dari penggeledahan petugas.

“Rupanya sebelum digeledah,istri yang bersangkutan meletakkan tas tersebut di meja kayu di dekat toilet,sehingga barang tersebut tidak tergeledah,”jelasnya.

Ramainya pengunjung pada hari itu membuat petugas tidak menyadari bahwa tas yang dibawa Juwita belum pernah melalui pemeriksaan keamanan.

Situasi itulah yang diduga dimanfaatkan untuk menyerahkan senjata api kepada Anton di dalam ruang kunjungan.

Sempat Menunggu di Mobil,Setelah menyerahkan barang tersebut,Juwita meninggalkan ruang kunjungan sekitar pukul 10.18 WIB menuju area keluar lapas.

Namun rekaman CCTV memperlihatkan ia tidak langsung pergi meninggalkan lokasi.

Ia,diketahui tetap berada di dalam mobil selama hampir satu jam.Petugas menduga Juwita sengaja menunggu Anton keluar untuk membantu proses pelarian.

Kecurigaan itu menguat setelah Anton mulai menjalankan aksinya sekitar pukul 11.25 WIB.

Todongkan Pistol ke Petugas,Menurut prosedur lapas,narapidana yang selesai menerima kunjungan wajib kembali melalui pintu 3 menuju blok tahanan.

Namun Anton justru bergerak ke arah pintu 2 yang terhubung dengan Pengamanan Pintu Utama (P2U),jalur akses keluar lapas.

Saat dicegat petugas,Anton mengeluarkan pistol dan menodongkannya ke arah petugas jaga.

“Yang bersangkutan menerobos P2U dengan mengancam petugas menggunakan pistol,”kata Murdiana.

Situasi sempat menegangkan karena Anton juga menarik pelatuk senjata api tersebut sebanyak dua kali. Beruntung, pistol tidak meletus sehingga tidak ada korban luka maupun korban jiwa.

Petugas lapas yang sigap langsung melumpuhkan Anton sebelum ia berhasil keluar dari area utama penjara.

Pistol Organik Berisi Peluru Tajam Dari hasil pemeriksaan awal,pistol yang dibawa Anton ternyata merupakan pistol organik,bukan senjata rakitan. Senjata tersebut bahkan masih aktif dan berisi tujuh butir peluru tajam.

Temuan itu membuat aparat kepolisian dan pihak pemasyarakatan meningkatkan penyelidikan,terutama terkait asal-usul senjata serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyelundupan.

Kasus ini juga memunculkan pertanyaan serius mengenai sistem keamanan lapas, khususnya prosedur pemeriksaan terhadap pengunjung.

Istri Diamankan, Petugas Diperiksa,Usai kejadian,Anton langsung ditempatkan di ruang isolasi khusus dengan pengamanan ketat.Kedua tangannya diborgol untuk mencegah aksi serupa terulang kembali.

Sementara itu,Juwita telah diamankan oleh aparat kepolisian guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyelundupan senjata api ke dalam lapas.

Di sisi lain, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah juga tengah memeriksa sejumlah petugas lapas yang berjaga saat insiden berlangsung.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam proses pemeriksaan pengunjung.

“Masih pemeriksaan WBP dan pegawai,” ujar Murdiana.

Diusulkan Dipindah ke Nusakambangan,Pasca insiden percobaan kabur tersebut, pihak Ditjenpas kembali mengusulkan pemindahan Anton ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan, Jawa Tengah.

Menurut Murdiana,usulan pemindahan sebenarnya sudah muncul sebelum insiden pelarian terjadi.

“Sudah ada itu suratnya,”katanya.

Namun proses pemindahan belum dapat dilakukan karena aparat masih fokus menyelesaikan pemeriksaan dan penyidikan kasus penyelundupan senjata api.

“Kami masih menunggu proses pihak terkait. Setelah statusnya jelas, baru setelah itu kami bisa melaksanakan kebijakan pimpinan apakah yang bersangkutan dipindahkan ke Nusakambangan,”ujarnya.

Evaluasi Ketat Sistem Pengamanan Lapas atas Insiden ini menjadi alarm serius bagi sistem keamanan lembaga pemasyarakatan,khususnya terkait pengawasan barang bawaan pengunjung.

Pengamat pemasyarakatan menilai kasus tersebut menunjukkan masih adanya celah prosedur yang bisa dimanfaatkan narapidana maupun pihak luar.Apalagi senjata yang berhasil masuk bukan benda kecil, melainkan pistol organik dengan amunisi aktif.

Pihak Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional pemeriksaan pengunjung, termasuk pengawasan area-area yang selama ini luput dari pantauan petugas.

Selain itu,pengamanan terhadap narapidana dengan risiko tinggi juga disebut akan diperketat guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

semua orang memprediksi bahwa atas kejadian tersebut ada motif dari berbagai pihak oknum Lapas Sebagai Petugas Jaga.

Liputan:*Akiang -- E'en Nst --Tim Redaksi Media-C45T*

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM *Pimpinan Perusahaan:Castello *Nomor Kontak Media: 0813-6593-5144 *S.K.Kemenkuham AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 *NPWP:90.829.762.5-212.000