Mengenal",Fungsi Penegakan Disiplin Militer dan Mengenal Tugas Pokok(PM)Polisi Militer Ada 8 Bidang,"di Kesatuan TNI-AD,Ini Tugas CPM Serma Yosef yang di Embannya !!!

BuruSergap86.com --- Jakarta,Dunia Militer Wajib Mengenal Tugas Pokok dan Fungsi Polisi Militer dalam bentuk Dinas Kemiliteran ini Salah Satu Sumber Sosok Cpm Serma Yosef Sebagai Tauladan di Kemiliteran Saat berdinas, Terkonfirmasi oleh Tim Redaksi Media Cyber Nasional Online Group ini Pada Selasa(02/06/2026).

Ia,Menyatakan Secara Tegas,Patut di Ketahui Apa Sih Tugas Polisi Militer TNI AD...? Polisi Militer yang disingkat PM memiliki tugas pokok yaitu Sebagai Tugas Utama nya untuk menegakkan Hukum,Disiplin,dan Tata Tertib di lingkungan Militer guna mendukung tugas pokok TNI AD. 

Fungsi utama Polisi Militer meliputi 8 bidang utama :

1. Penyelidikan kriminal.

2. Pengamanan Fisik.

3. Penyidikan.

4. Penegakan hukum.

5. Pengawalan.

6. Pembinaan tahanan.

7. Urusan tata tertib dan disiplin.

8. Operasi kepolisian militer.

Sejarah Singkat Muncul nya Polisi Militer(PM) di Kesatuan Militer TNI-AD..

Polisi Militer (PM) adalah satuan khusus di lingkungan angkatan bersenjata yang bertugas menegakkan disiplin, tata tertib, dan hukum bagi anggota militer. Mereka berfungsi sebagai "polisinya polisi" atau penegak aturan internal guna mendukung tugas pokok militer.

Berikut adalah rincian tugas dan sejarah singkat Polisi Militer (POM-TNI):

Tugas Utama Polisi MiliterBerdasarkan peraturan yang berlaku,Tugas pokok POM-TNI mencakup:Penegakan Disiplin & Hukum: 

Menegakkan tata tertib dan hukum bagi seluruh personel militer.Penyelidikan & Penyidikan: Menyelidiki kejahatan atau tindak pidana yang melibatkan anggota militer.Pengamanan Fisik:

 Mengamankan instalasi militer,VIP/VVIP, dan aset vital negara.Pengawalan & Lalu Lintas: Melakukan pengawalan protokoler kenegaraan serta pengaturan lalu lintas militer.Pengurusan Tahanan: Mengawasi dan mengurus tahanan militer,tuna tertib, hingga tawanan perang.

Sejarah Singkat Polisi MiliterMasa Pembentukan (1946): Cikal bakal Polisi Militer bermula pada awal kemerdekaan. Pada 20 Februari 1946, dibentuk Polisi Tentara (PT). Kemudian, para komandan Polisi Tentara se-Jawa mengadakan musyawarah di Kopeng, Salatiga pada 20–22 Juni 1946. Tanggal 22 Juni 1946 inilah yang kemudian ditetapkan sebagai hari jadi Polisi Militer.Perkembangan Organisasi: 

Markas Besar Polisi Militer(PM)Awalnya berkedudukan di Yogyakarta. Seiring berjalannya waktu dan reorganisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI), PM terbagi menjadi Tiga (3 )Matra Utama yang berada di bawah komando Panglima TNI, yaitu : (1)POMAD (Angkatan Darat), (2)POMAL (Angkatan Laut), dan(3) POMAU (Angkatan Udara).Struktur Modern: Untuk menyatukan komando dan kebijakan, dibentuklah Puspom TNI (Pusat Polisi Militer TNI) yang berkedudukan langsung di bawah Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.

Awalnya,Polisi Militer disingkat PM atau Puspom TNI merupakan salah satu fungsi teknis militer umum TNI yang memiliki peran penyelenggaraan bantuan administrasi kepada satuan dalam jajaran TNI AD, TNI AL, dan TNI AU. POM TNI menjadi otoritas pengawasan tertinggi dalam struktur TNI. Satuan fungsi ini terbagi menjadi tiga bagian berdasarkan surat keputusan Panglima TNI Jenderal TNI Endiartono Sutarto pada 2004.

Adapun pembagian tersebut yaitu Polisi Militer Angkatan Darat atau POMAD, Polisi Militer Angkatan Laut atau POMAL, dan Polisi Militer Angkatan Udara atau POMAU. Pada 3 Mei 2015, Panglima TNI saat itu, Jenderal TNI Moeldoko merombak struktur dalam satuan Polisi Militer dari Staf Khusus POM TNI menjadi POM TNI. POM TNI berada di bawah komando Panglima TNI dan menjadi otoritas pengawasan tertinggi dalam struktur TNI.

Seperti Pernah Dilansir dari Puspomad.mil.id,Sejarah Polisi Militer(PM), tidak lepas dari kelahiran Tentara Keamanan Rakyat atau TKR. TKR dibentuk pada 5 Oktober 1945,diadakan atas kebutuhan negara akan angkatan bersenjata untuk mempertahankan kemerdekaan. Sumber daya manusia dalam organisasi TKR berasal dari berbagai latar belakang. Ada yang dari KNIL, Boei Gyugun atau PETA, Kempetai, Tokubetsu Ketsutai, Gakuin Kenkoku, Heiho, Seinendan,Polisi,Pangreh Praja,serta rakyat umum.

Dengan keanekaragaman latar belakang ini, beberapa orang dalam TKR merasa perlu memiliki badan yang bertugas melaksanakan fungsi kepolisian dalam organisasi bersenjata tersebut.

 Oleh karenanya, disepakati bersama untuk dibentuknya Polisi Tentara, cikal bakal dari Polisi Militer yang dikenal saat ini. Bersamaan dengan perjalanan waktu, para Komandan Polisi Tentara se-Jawa mengadakan Musyawarah di Kopeng, Salatiga, pada 20-22 Juni 1946. Peristiwa penting di Kopeng pada 22 Juni itu selanjutnya diperingati sebagai hari jadi Polisi Militer.

Tugas dan fungsi Polisi Militer(PM) Sesungguhnya penuh Tanggungjawab dalam hal Tugasnya.

Dalam menjalankan tugasnya,polisi militer TNI memiliki tugas pokok dan tugas fungsi sebagaimana dikutip dari laman Puspomad, Puspoal, dan Puspomau.

Tugas Pokok: Kepolisian Militer TNI memiliki tugas pokok untuk membantu Panglima TNI dalam melaksanakan kebijakan dan menyelenggarakan fungsi polisi militer guna mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI.

Tugas Fungsi Polisi Militer (PM) Meliputi: 

1. Penyelidikan kriminal dan pengamanan fisik

2. Penegakan hukum

3. Penegakan disiplin dan tata tertib militer 

4. Penyidikan

5. Pengurusan tahanan dan tuna tertib militer

6. Pengurusan tahana keadaan bahaya, tawanan perang, dan interniran perang

7. Pengawalan protokoler kenegaraan

8. Pengendalian lalu lintas militer dan penyelenggaraan SIM TNI.

Begitulah Tugas Pokok(PM)Polisi Militer di Kesatuan Militer TNI-AD tersebut.

Liputan:*E'en Nst-Tim Redaksi Media-C45T*



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM *Pimpinan Perusahaan:Castello *Nomor Kontak Media: 0813-6593-5144 *S.K.Kemenkuham AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 *NPWP:90.829.762.5-212.000