BuruSergap86.com --- Jakarta,Setelah Viral Video dan Beritanya Viral di Media Online Se-Indonesia,Tercoreng nama baik lembaga Kejaksaan Agung Maupun Terbitan Berita Media Sosial (MedSos),Kini Sorotan Tajam Publik tertuju kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu (11/7/2026) resmi umumkan dirimu menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)Kejaksaan Informasi sejumlah Narasumber yang masuk ke Meja Redaksi Media Cyber Nasional Online Group Pada hari,Sabtu(11/072026)Pagi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas,objektivitas,dan netralitas proses penegakan hukum di tengah proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Anang menegaskan,Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku.Kejagung juga mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dengan tetap menjunjung tinggi Asas Praduga tak bersalah.
Sebelumnya,pada Jumat (10/7/2026)Kemarin,Febrie Adriansyah masih menyatakan dirinya tetap menjalankan tugas sebagai Jampidsus dan menerima arahan dari pimpinan Kejaksaan Agung.Namun berubah Drastis Setelah VIRALL Video dan Berita Media Se-Indonesia ,Namanya belakangan menjadi Sorotan Tajam Publik,dianggap Mencoreng Citra Nama Baik Korp Adyaksa.
Kemudian Penetapan Kortastipidkor Setelah Mendapatkan hasil Barang Bukti(BB)yang tidak dapat di Elakan lagi,kini penyidik Kortastipidkor Polri Mengusut Tuntas Korupsi Tata kelolaan Batu Bara PT PLN. Dalam proses penyidikan tersebut,Polisi telah menggeledah sejumlah lokasi dan menyita berbagai barang bukti yang kini masih didalami.
Termaktub Pengeledahan Rumah Febri Andrisyah Jaksa Agung muda KAMPUS'Se-Indonesia terdapat Barang Bukti(BB)Didapatkan sejumlah besar Barang Bukti(BB)polisi telah menyita koper berisi 74 kilogram (kg) emas batangan, uang 4.767.300 dolar AS,uang 14.083.800 dolar Singapura,dan uang Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah dari barang-barang tersebut senilai Rp 476 miliar.Kesemuanya Berada di Rumah Jampidsus Febrie Andriasyah .
Liputan:*E'en Nst-Tim Redaksi Media-C45T*




