Muncul Pasukan Loreng Waktu Subuh Menuju Polda Metro Jaya,PUBLIK Menyoroti Serta Menyoal Marwah Dan Peran TNI Di Pusaran Korupsi !!!

 

BuruSergap86.com -- Jakarta,Usai Tim Kortastipidkor POLRI Melakukan Penggeledahan di 13 Titik lokasi dan menyita Uang dalam jumlah Besar Miliaran Rupiah,Ada Juga Uang Dolar dan Terdapat Emas Batangan 74 kilo gram yang di ketahui Berada Pada Rumah Kediaman Febrie Adriansyah.

Seorang Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI,Febrie Adriansyah,merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengadaan dan distribusi batu bara yang tengah ditangani Kortas Tipikor Setelah Selesai Pengeledahan itu.

Dalam perkara Korupsi ini,penyidik telah Menyiarkan Konferensi Pers Terkait keberhasilan pengeledahan tersebut,Berita Penggeledahan menyebar Viral di platform Media Sosial(MedSos) Bahkan Berita Terbit keseluruhan Rekan-rekan Media Masa,sedikitnya 13 lokasi dan menyita uang dalam jumlah besar serta Emas Batangan 74 kilo gram.

Didapatkan sejumlah besar Barang Bukti(BB)polisi telah menyita koper berisi 74 kilogram (kg) emas batangan, uang 4.767.300 dolar AS,uang 14.083.800 dolar Singapura,dan uang Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah dari barang-barang tersebut senilai Rp 476 miliar.Kesemuanya Berada di Rumah Jampidsus Febrie Andriasyah 

Dan Kesemua Barang Bukti(BB)yang di Bawa Langsung ke Polda Metro Jaya(PMJ) Menurut Keterangan Sejumlah Sumber Warga Masyarakat juga  Melihat Jelas Muncul Sejumlah Personil Militer Mengarah Ke Polda Metro Jaya.

Waktu menunjukkan pukul 03.40 WIB pada Kamis dini hari,9 Juli 2026. Saat sebagian besar ibu kota masih terlelap, Markas Polda Metro Jaya justru kedatangan tamu tak biasa.Sekitar 50 prajurit TNI, diiringi delapan kendaraan, menembus heningnya malam menuju kompleks Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Informasi terbaru Beredar Viral Pasca Kejadian tersebut,Terlihat Rombongan ini bukan Sembarang Pasukan.Ternyata Rombongan Pasukan Tempur yang biasanya Berada di garis Depan,Ternyata berdiri perwira tinggi: Direktur C Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Brigjen Wahyo Yuniartoto,dan Brigjen Anggiat Napitupulu dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). 

Kehadiran Personel bersenjata dan perwira intelijen di markas kepolisian pada waktu yang ganjil ini memantik satu pertanyaan tajam,Untuk apa Militer Tempur turun gunung di tengah penyidikan kasus korupsi?

Ada Apakah Gerangan,PUBLIK Soroti Kinerja Aparat Penegak Hukum? Siapakah Dalang Benturan Kepentingan Pribadi atau Golongan di Pusaran Korupsi tersebut? Semua itu Harus di Jawab TRASPARAN dan JELAS Demi Kepastian Hukum di NKRI.

Ketegangan ini tidak muncul dari ruang hampa. Kurang dari 24 jam sebelumnya, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah bergerak cepat menggeledah 12 lokasi. Targetnya adalah tiga perkara megakorupsi: skandal PT Asabri,Sengkarut pengadaan batu bara yang memicu blackout di Sumatera, hingga kasus PT Krakatau Steel.

Informasi menyebutkan bahwa kedatangan puluhan prajurit tersebut bertujuan untuk membawa para saksi yang tengah diperiksa penyidik. Saksi-saksi ini diduga memiliki benang merah dengan Jampidsus Febrie Adriansyah yang kediamannya di Kebayoran Baru juga terpantau dijaga oleh prajurit TNI pada malam yang sama.

Pertanyaan Rakyat Indonesia,Bagaimana Tentara Semestinya Berdiri?

Insiden ini memaksa kita untuk kembali melihat esensi dan konstitusi. Semestinya, marwah tentara berada di garis batas negara,menghadapi ancaman kedaulatan, dan menjadi perisai pertahanan ibu pertiwi. Militer lahir dari rahim rakyat untuk melindungi negara dari musuh eksternal, bukan untuk terseret dalam manuver hukum sipil atau membayangi proses penyidikan tindak pidana korupsi.

Kini Sorotan Tajam PUBLIK Mengarah,Ketika Seragam Loreng digunakan untuk mendatangi markas Penegak Hukum pada pukul empat pagi demi mengambil alih saksi,ada batas kewenangan yang berisiko terkoyak. Profesionalisme Militer Modern menuntut tunduknya institusi militer pada Supremasi sipil.Dalam arsitektur negara yang sehat,Semestinya:

Hukum Menjadi Satu-Satunya Panglima: Proses penyidikan tindak pidana murni adalah ranah Penegak Hukum Sipil (Polri dan Kejaksaan).Tidak boleh ada ruang untuk unjuk kekuatan (show of force)antar lembaga.

Militer Sebagai Alat Negara,Bukan Pelindung Individu:Kekuatan militer tidak semestinya digunakan sebagai instrumen penekan atau tameng pelindung bagi pihak-pihak yang Sedang terseret PUSARAN HUKUM.

Penyelesaian Melalui Jalur Konstitusional: Jika terdapat irisan kasus yang melibatkan oknum militer,mekanismenya telah diatur secara transparan melalui Peradilan Militer atau peradilan koneksitas,bukan melalui pengerahan pasukan di lapangan.

Peringatan Keras dari Kabid Humas Polda Metro Jaya,Kombes Budi Hermanto,menjadi pengingat yang krusial.Bahwa siapa pun tanpa memandang pangkat,Seragam,atau dari institusi mana ia berasal yang secara sengaja menghalangi proses penyidikan, dapat dijerat dengan Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi terkait perintangan penyidikan (obstruction of justice).

Pada akhirnya,Publik menaruh harapan agar TNI tetap tegak lurus pada Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.Karena tentara yang sejati adalah mereka yang menjaga kedaulatan dari garis depan,bukan yang menciptakan bayang-bayang intimidasi di ruang-ruang penegakan hukum sipil.

Liputan:*E'en Nst --Tim Redaksi Media-C45T*

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM *Pimpinan Perusahaan:Castello *Nomor Kontak Media: 0813-6593-5144 *S.K.Kemenkuham AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 *NPWP:90.829.762.5-212.000