Pengakuan Resmi Febrie Benar Akui Barang Bukti KortasTipikor Polri Sita 74 Kg Emas Batangan Dan Dollar Uang Ratusan Miliar Dalam Tas koper,Memang Milik Jampidsus !!!


BuruSergap86.com -- Jakarta,Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung,Febrie Adriansyah,akhirnya memberikan penjelasan terkait rumah di kawasan Sentul yang sempat digeledah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.termasuk Salah satu Cafe yang Sempat Viral di MedSos.
Seperti diberitakan Seluruh Media Online Se-Indonesia Benar Pengeledahan TPPU di Rumah Febrie,Ia mengakuinya dan menegaskan bahwa rumah tersebut merupakan kediaman pribadinya yang telah dimiliki sejak lama. Ia juga menyatakan bahwa seluruh uang yang ditemukan dalam penggeledahan memiliki pemilik yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sejumlah Sitaan Barang Bukti(BB)KortasTipikor Polri Berhasil Sita 74 Kg Emas Batangan dan Uang Ratusan Miliar Dalam Tas koper,Memang milik Jampidsus Febrie 

Ini Rinciannya,didapatkan sejumlah besar Barang Bukti(BB)polisi telah menyita koper berisi 74 kilogram (kg) emas batangan, uang 4.767.300 dolar AS,uang 14.083.800 dolar Singapura,dan uang Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah dari barang-barang tersebut senilai Rp 476 miliar.Kesemuanya Berada di Rumah Jampidsus Febrie Andriasyah 

Apalagi Semua itu berada di"Rumah Sentul memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama,"ujar Febrie kepada Seluruh Wartawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung,Jakarta Selatan,Jumat (10/7/2026).

Menurut Febrie,kepemilikan rumah tersebut dapat ditelusuri sejak awal.Sementara terkait uang yang ditemukan saat penggeledahan,ia menegaskan bahwa Seluruhnya berkaitan dengan pihak-pihak yang memiliki kepentingan dan kegiatan yang dapat diverifikasi,termasuk aktivitas pembangunan yang disebutnya dapat diperiksa.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengadaan dan distribusi batu bara yang tengah ditangani Kortas Tipikor Polri.Dalam perkara ini,penyidik telah menggeledah sedikitnya 13 lokasi dan menyita uang dalam jumlah besar serta Emas Puluhan kilo gram.

Kasus ini menjadi perhatian Serius PUBLIK karena diduga Sorotan Tajam Publik mengarah ke kinerja kejaksaan Agung RI berkaitan dengan KORUPSI Merajalela di Indonesia dan juga gangguan kasus Suap Pasokan BatuBara ke sejumlah PLTU yang berimbas pada pemadaman listrik di berbagai wilayah Indonesia.Polri sebelumnya menyebut dugaan kerugian keuangan negara dan/atau perekonomian negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp 5 triliun Perhari Kerugian Masyarakat Indonesia.

Sementara itu,Terkait pengamanan di rumah Febrie Adriansyah,TNI menegaskan bahwa penugasan personel dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung sesuai mekanisme yang berlaku dan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 mengenai perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugas.

Liputan:*E'en Nst --Tim Redaksi Media-C45T*

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM *Pimpinan Perusahaan:Castello *Nomor Kontak Media: 0813-6593-5144 *S.K.Kemenkuham AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 *NPWP:90.829.762.5-212.000