GAWAT,..!!! Aktivitas PETI Ilegal Marak,"Polsek Samalantan Dan Polres Bengkayang Bungkam",Warga Masyarakat Geram,Siap Melapor Ke Mabes POLRI

BuruSergap86.com -- Bengkayang,Masyarakat desa bukit serayan dan Beberapa desa yang mengunakan jalan Rusak Akibat Dampak Aktivitas (PETI)Pertambangan Tanpa Izin(Ilegal)Kian Marak tersebut,Warga merasa resah akibat Aktivitas tambang Emas yang di duga ilegal, Telah Merusak Lingkungan hidup dan juga memutus jalan raya yang menghubungkan kecamatan Samalantan dan kecamatan Lembah bawang. informasi Berita masuk ke Meja Redaksi Media Cyber Nasional Online Group Pada hari Rabu(15/07/2026).

Sebelumnya,Seluruh Warga Masyarakat Kedua kecamatan Telah Sepakat Melaporkan kejadian itu dan juga meminta Agar ada Tindakan Tegas,Dari Polsek Samalantan dan juga Polres Bengkayang agar segera melakukan upaya tindakan Tegas agar menangkap pelaku Mafia Tambang PETI dan juga Oknum Aparat kepolisian yang bekingi Aktivitas PETI Hingga kini belum juga Ada Tindakan.

Doc: Lokasi(PETI)Pertambangan Tanpa Izin(Ilegal)Milik Oknum Pendeta Om Lay.

Hasil Penelusuran informasi(Investigasi)Pada tanggal 27 Juni 2026,Tim Media Cyber Nasional Online Group melakukan upaya pendalaman laporan keluhan Warga Masyarakat,Alhasil terindentifikasi dari investigasi di lapangan ke lokasi Tambang Emas (PETI) Ilegal di Ketahui Sesuai Narasumber,Ternyata milik oknum pendeta yang nama nya Kian Santer  terdengar Seolah-olah kebal hukum berinisial Om Lay.Kian Beraktivitas Tanpa tersentuh oleh Aparat kepolisian di Wilayah Polres Bengkayang dan Polsek Samalantan?Kuat Dugaan sudah ada Upeti setoran Tambang Ilegal tersebut,info Warga Masyarakat Sekitar.

Kemudian,Parahnya lagi,Hal Yang Sangat mengejutkan Laporan Masyarakat Kedua kecamatan Telah masuk ke Aparat Penegak Hukum(APH)Kepolisian Polsek samalantan dan Polres Bengkayang,Namun belum Juga ada Tindakan Tegas?,Anehnya berulangkali Warga Masyarakat menyebut,"kuat dugaan sudah ada pengkondisian antara oknum Aparat maupun Mafia Tambang Emas(PETI) Ilegal".

Publik Soroti Kinerja Aparat Penegak Hukum Kepolisian Polda Kalbar Agar Menindaklanjuti laporan Masyarakat Terkait,"Ada apa dengan Polsek samalantan dan Kapolres Bengkayang", Sebelum Semua berkas dan Bukti Fakta Nyata Maraknya Pertambangan Tanpa Izin(Ilegal)di kuasai oleh Seorang oknum Pendeta Om Lay.?

Warga Masyarakat Bersama Tim Advocad Media Online Cyber Nasional Group bukit serayan desa serayan Menuju ke Mabes POLRI Jakarta Dalam Waktu Dekat ini.Langsung menyerahkan File dan Dokumentasi berkas ke Kapolri.

Sehingga kedua Sektor dan Resort Aparat Penegak Hukum Kepolisian Wilayah Hukum nya yang terbukti,"Bungkam dan Diam tanpa Tindakan Tegas,"Sekian lama di nantikan Oleh Masyarakat tak kunjung ada Jawaban,Karena sudah menjadi Sorotan Tajam Publik dan meresahkan masyarakat sekitar dalam bentuk aktivitas sehari hari Tambang mereka,berdasarkan hasil analisis dan informasi yang di himpun Tim Media Cyber Nasional Online Group,di ketahui,Ternyata ulah para mafia tambang Emas (PETI)yang di sebut juga Campur Tangan inisial Pendeta Om Lay 

",Intinya tujuan Masyarakat Agar jalan penghubung tersebut tidak putus.masyrakat desa bukit serayan mendesak Polsek samalantan agar segera melakukan pelaporan kepada polres benkayang agar segera menghentikan aktivitas,"tersebut.

Salah' Satu Sumber,Warga Masyarakat usai melakukan upaya turun ke lokasi Tambang Emas (PETI) Ilegal  mengawal Tim Media Cyber Nasional Online Group,"Sempat di intimidasi dan kriminalisasi,"Mafia Tambang Emas(PETI) Ilegal,info nya Warga sudah di Ancam Karena masyarakat takut terhadap bekingan mafia penambang PETI  Ilegal yang bernama om lay tersebut di duga kuat ada oknum polisi di balik layar belakang nya Mafia Tambang Emas (PETI)itu.

Selanjutnya,Masyarakat Kian kecewa Terhadap Ulah Oknum Aparat Penegak Hukum Kepolisian di Polsek Samalantan dan Polres Bengkayang,"Keluhan ini akan di teruskan ke Mabes POLRI,"agar ada Solusi serta Tindakan Tegas membasmi Para Mafia Tambang Emas(PETI)Pertambangan Tanpa Izin ilegal Wilayah Desa Samalantan dan Bengkayang,di Kalimantan Barat 

Tim Redaksi Media Cyber Nasional Online Group Terus Menerus Mendukung dan Menindak lanjuti laporan Masyarakat,Maka keresahan warga serta Terkait keluhan itu di lokasi desa bukit serayan, Warga Masyarakat Sepakat meminta tegas kepada pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum(APH)agar segera menangkap penambang PETI Pertambangan Tanpa Izin Ilegal tersebut, Ujar Beberapa masyarakat Desa Bukit Serayan yang Akan melaporkan Secara Resmi ke Mabes POLRI,Dalam Waktu Dekat ini, Menuju ke Jakarta.

Seluruh Warga Masyarakat telah mengumpulkan banyak Bukti,"Mulai dari Lokasi Foto dan juga Video Serta lengkap Lokasi Pertambangan Tanpa Izin(Ilegal)Akan menyerahkan ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan juga Tim Tipikor Mabes POLRI Yang di Dampingi Oleh Kuasa Hukum Tim Redaksi Media Cyber Online Group Nasional.

Liputan:*Akian--E'en Tim Redaksi Media-C45T*

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM *Pimpinan Perusahaan:Castello *Nomor Kontak Media: 0813-6593-5144 *S.K.Kemenkuham AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 *NPWP:90.829.762.5-212.000