BuruSergap86.com -- Jakarta,Akhirnya Hotman Paris Hutapea pengacara kondang mundur dari Pembelaan terhadap Jampidsus Febri Andrisyah Perkara TPPU,Namun Karena Amarah Seluruh Wartawan Se-Indonesia merasa di Rendahkan martabat profesi jurnalis atau wartawan akhirnya Karier Hotma Kandas akibat Arogan Sikap nya.Pada hari Kamis pagi, 23 Juli 2026.di depan kamera media di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, Hotman Paris Hutapea mengumumkan keputusan yang menutup satu babak singkat namun penuh turbulensi dalam kariernya: ia mundur dari posisi pengacara Jampidsus Febrie Andriasyah Usai tersandung kasus Menghina atau merendahkan martabat profesi jurnalis dan Wartawan Se-Indonesia di Jum'at(24/07/2026).
"Sudah dua hari lalu kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie Jampidsus, saya mengundurkan diri," kata Hotman. Alasannya: kondisi kesehatannya yang memburuk akibat saraf terjepit di segmen L4 dan L5 yang sudah ia rasakan sejak Juni 2026 dan sempat ia coba tangani melalui pengobatan alternatif di Bojong Gede, Jawa Barat, sebelum akhirnya memutuskan harus berobat ke Singapura. "Besok subuh saya mau ke Singapura. Mudah-mudahan gak disuruh opname lagi," ujarnya.
Semua itu terjadi hanya dalam rentang enam hari sejak Hotman pertama kali menyatakan kesediaannya membela Febrie.lalu muncul Sikap Arogannya setelah Usai merendahkan martabat profesi jurnalis atau wartawan,akhirnya Karier dan nama baik nya Hancur seketika itu di mata Publik.
Cerita ini dimulai pada Jumat malam, 17 Juli 2026. Hotman hadir mendampingi Febrie Adriansyah dalam proses pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, dan setelah itu menggelar konferensi pers. Ia mengaku terpanggil secara moral, menyebut Febrie sebagai sosok yang pernah dibanggakan Presiden Prabowo Subianto karena berhasil mendatangkan uang negara lebih dari Rp430 triliun melalui berbagai penanganan perkara. Ia juga menegaskan tidak mengharapkan bayaran.
Tapi bukan itu yang memicu badai. Dalam konferensi pers yang sama, Hotman melontarkan dua hal yang langsung menjadi sorotan. Pertama, pertanyaan kepada Kapolri: mengapa tidak meminta izin kepada Presiden Prabowo sebelum menetapkan Febrie sebagai tersangka. Kedua, kepada seorang wartawan yang mengajukan pertanyaan,ia menjawab dengan kalimat: "Lu punya otak nggak sih?"
Respons pertama memicu reaksi dari pihak Istana dan Partai Gerindra.Respons kedua memicu reaksi dari komunitas jurnalis seluruh Indonesia hal ini menjadi Sorotan Tajam Publik terkesan Kinerja Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea hanya Sekedar gaya Hedon saja, Namun memiliki temperamen tinggi melanggar nilai-nilai Etika karakteristik sebagai advokat Sejati nya bermitra dengan Jurnalis maupun Wartawan Se-Indonesia.
Kini Hotman Paris Hutapea sudah kena batunya atas Sikap kasar yang melecehkan profesi Jurnalis dan Wartawan Pada Senin,20 Juli 2026 lalu,Persatuan Wartawan Indonesia Pusat melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan berdasarkan Pasal 242 Undang-Undang KUHP Nomor 1 Tahun 2023. Hari yang sama, organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia menyusul dengan laporan terpisah bernomor LP/B/5298/VII/2026/SPKT atas pasal-pasal penghinaan KUHP dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Hotman menyampaikan permintaan maaf melalui Instagram sebelum laporan-laporan itu masuk.Tapi Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI,Edison Siahaan,menilai permintaan maaf itu tidak disertai itikad untuk berkomunikasi langsung dengan organisasi wartawan atau wartawan yang bersangkutan,Sehingga proses hukum tetap berjalan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi laporan diterima dan sedang dalam tahap penelaahan. Pada Rabu, 22 Juli 2026, ia menyatakan pemanggilan Hotman sebagai terlapor belum dilakukan penyidik masih mendalami materi laporan dan memeriksa pelapor serta barang bukti lebih dulu.
Di tengah semua itu, tekanan sosial ikut menumpuk.Gelombang unfollow di akun Instagram Hotman Paris dilaporkan terjadi secara signifikan setelah ia menyatakan bersedia membela Febrie. Putra sulungnya, Frank Alexander Hutapea, juga memberi komentar terbuka yang menyindir pernyataan ayahnya soal tidak mengharapkan bayaran.
Kini dengan mundurnya Hotman, pertanyaan yang tersisa adalah tentang proses hukum yang sudah berjalan. Dua laporan ke Polda Metro Jaya tidak ikut mundur bersamanya.Penyidikan tetap akan berjalan sesuai tahapan yang ada, meskipun pemanggilan Hotman sebagai terlapor belum dijadwalkan.
Yang menarik dari seluruh episode ini bukan semata soal satu kalimat yang meluncur di depan kamera.lebih dari itu, ia memperlihatkan bagaimana keputusan seorang pengacara untuk membela klien tertentu dalam kasus sepanas dugaan korupsi yang menyeret mantan petinggi Kejaksaan Agung dapat membawa efek domino jauh melampaui ruang sidang: dari reaksi politik,dari komunitas profesi yang merasa direndahkan,dari keluarga sendiri, dan pada akhirnya dari kondisi fisik si pengacara itu sendiri.
Liputan:*E'en Nst-Tim Redaksi Media-C45T*








