BuruSergap86.com -- Jakarta,Usai resmi dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus),Kuntadi menyatakan akan langsung melakukan konsolidasi internal-eksternal sekaligus mengevaluasi penanganan seluruh perkara di Gedung Bundar Kejagung RI.
Pelantikan Kuntadi dipimpin langsung oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan,Jumat (24/7/2026) pagi.
Pengangkatan Kuntadi menggantikan Febrie Adriansyah ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres)Nomor 87/TPA Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Selasa (21/7/2026).
Seusai pelantikan,Kuntadi membeberkan arahan utama yang disampaikan oleh ST Burhanuddin kepada dirinya.dihadapan Rekan-rekan Media,"kita Akan Segera Percepat Evaluasi kinerja dan Konsulidasi Perkara Korupsi yang ada di Kejaksaan Agung,"Tutup nya.
Liputan:*E'en Nst --Tim Redaksi Media-C45T*


